MK Tegaskan Hanya Presiden atau Wapres yang Bisa Adukan Dugaan Penghinaan terhadap Dirinya
Jakarta, Tebarberita.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa laporan mengenai dugaan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden hanya dapat diajukan oleh...
