tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 641 kali.
NASIONAL

Kementerian UMKM: Pengemudi Ojol Beromzet hingga Rp500 Juta Tidak Kena PPh

Ilustrasi

Cirebon, Tebarberita.id — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan pengemudi ojek online (ojol) yang nantinya dikategorikan sebagai pelaku usaha mikro tidak otomatis dikenai pajak penghasilan (PPh).

Staf Khusus Kementerian UMKM Hasby Muhammad Zamri mengatakan pengemudi dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tidak dikenakan PPh berdasarkan ketentuan perpajakan UMKM yang disebut pemerintah.

“Jadi, tidak ada yang namanya pajak untuk ojol. Kenapa tidak ada? Karena pemerintah sudah menerapkan bahwa pajak untuk UMKM itu pendapatannya Rp500 juta setahun,” kata Hasby dalam pidatonya dalam acara Kota Masa Depan (KMD) bersama Grab di Cirebon, dikutip Jumat (2/10/2026).

Hasby menegaskan, pengelompokan pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM tidak serta-merta membuat mereka memiliki kewajiban membayar pajak. Kewajiban tersebut, menurut dia, tetap bergantung pada jumlah omzet dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

“Selama pendapatannya di bawah Rp500 juta atau sampai Rp500 juta itu tidak ada pajak,” ujarnya.

Adapun pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan skema PPh final dapat dikenai tarif 0,5 persen dari omzet yang menjadi dasar pengenaan pajak. Penerapannya tetap mengikuti persyaratan perpajakan bagi masing-masing wajib pajak.

Status Ojol sebagai UMKM Masih Dibahas

Kementerian UMKM masih membahas skema yang akan menempatkan pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro. Dalam konsep tersebut, pengemudi tidak dikategorikan sebagai tenaga kerja, dengan sejumlah pertimbangan seperti kepemilikan kendaraan dan biaya operasional yang ditanggung sendiri. Selain persoalan perpajakan, status sebagai pelaku usaha juga membuka akses terhadap sejumlah fasilitas pembiayaan.

Hasby mengatakan pengemudi ojol dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) apabila membutuhkan pembiayaan untuk mendukung kegiatan usaha. Fasilitas tersebut, antara lain, dapat digunakan untuk membeli kendaraan atau membantu anggota keluarga mengembangkan usaha.

“Untuk insentifnya, kami dari Kementerian UMKM diamanahkan oleh Presiden, mengawal KUR (Kredit Usaha Rakyat), yang nilainya salah satunya mencapai Rp2.000 triliun,” ujarnya.

Kementerian UMKM juga membuka ruang untuk membantu menjembatani persoalan antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator apabila terdapat masalah yang belum menemukan penyelesaian.

Cirebon Dorong Digitalisasi UMKM

Dalam acara yang sama, Pemerintah Kota Cirebon mendorong pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan konektivitas ekonomi dengan daerah sekitar.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan pengembangan ekonomi Cirebon perlu melihat posisi kota tersebut sebagai bagian dari kawasan metropolitan yang terhubung dengan Indramayu, Kuningan, dan Majalengka.

“Kami melihat Cirebon bukan hanya sebagai satu wilayah administratif, tetapi sebagai bagian dari kawasan metropolitan yang terhubung dengan Indramayu, Kuningan, dan Majalengka. Karena itu, kami ingin Cirebon menjadi bagian yang turut menggerakkan perekonomian kawasan, termasuk dengan membuka akses yang lebih luas bagi UMKM,” kata Iing dalam acara Kota Masa Depan #BeraniDigital di Cirebon.

Menurut Iing, teknologi digital dapat menjadi sarana untuk mempertemukan pelaku usaha dengan konsumen sekaligus memperluas aktivitas ekonomi lintas wilayah.

Data Pemerintah Kota Cirebon mencatat terdapat 5.353 UMKM di wilayah tersebut. Sementara sektor perdagangan dan jasa memberikan kontribusi sebesar 27,31 persen terhadap PDRB Kota Cirebon. Direktur Grab Indonesia Richard Aditya mengatakan strategi digitalisasi perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

“Setiap kota memiliki karakter dan potensi usaha yang berbeda. Di Cirebon, kami melihat peluang untuk membantu pengusaha UMKM memanfaatkan teknologi sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka, baik untuk menjangkau pelanggan, meningkatkan produktivitas, maupun mengelola usaha,” ujar Richard.

Menurut Richard, penguatan kapasitas UMKM tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga mencakup akses terhadap pengetahuan dan pembiayaan. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah dinilai diperlukan agar dukungan yang diberikan dapat menyesuaikan kebutuhan pelaku usaha di masing-masing daerah.

Program Kota Masa Depan #BeraniDigital yang diselenggarakan Grab dan OVO di Cirebon mencakup pelatihan penggunaan platform digital, pengelolaan keuangan, serta pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung aktivitas usaha. (*)

Related posts

Presiden Tunjuk Mahfud MD Jadi Pelaksana Tugas

admin

KLH Usut 19 Perusahaan Terkait Kebakaran 11.046 Hektare Lahan di Sumatra dan Kalimantan

admin

Pemerintah Sosialisasikan Logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

admin