MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Jakarta, Tebarberita.id — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang mempersoalkan kewenangan mengadili prajurit Tentara Nasional Indonesia...

