MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara dalam KUHP
Jakarta, Tebarberita.id — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 240 beserta penjelasannya dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang...
