TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 675 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Sengketa Lahan di Desa Sepaso Selatan, Kunjungan Lapangan DPRD Kutai Timur Diharapkan Bawa Solusi

Eddy Markus Palinggi

Tebarberita.id, Sangatta – Mediasi yang berlangsung antara warga Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, dan PT Kemilau Indah Nusantara (KIN) baru-baru ini, menandai dimulainya langkah penyelesaian sengketa lahan yang telah berlarut-larut. Anggota DPRD Kutai Timur, Eddy Markus Palinggi, menyatakan bahwa DPRD akan segera melakukan tinjauan langsung ke lokasi yang menjadi pusat konflik tersebut.

Eddy mengungkapkan bahwa dalam kunjungan ini, sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, dan Dinas PUPR Bidang Penataan Ruang, akan dilibatkan untuk memastikan pengecekan lapangan berjalan dengan transparan dan menyeluruh. “Kami akan memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan adil agar kepentingan warga dan perusahaan sama-sama diperhatikan,” tegas Eddy.

Tinjauan lapangan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum mengenai status lahan yang dipersengketakan. Eddy berharap langkah ini dapat mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan antara warga Desa Sepaso Selatan dan PT KIN.

Sebelumnya, mediasi yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Kutim merupakan upaya awal dalam menyelesaikan permasalahan agraria yang sering menimbulkan konflik sosial di wilayah tersebut. Keterlibatan berbagai dinas terkait diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.

Warga Desa Sepaso Selatan menunjukkan harapan besar agar hak mereka atas tanah yang mereka klaim dapat dihormati. Di sisi lain, PT KIN juga menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses verifikasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedua belah pihak berharap bahwa proses ini akan menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan.

Komisi A DPRD Kutai Timur berencana untuk melaporkan hasil kunjungan lapangan ini kepada pimpinan DPRD serta pihak terkait lainnya. Laporan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menyelesaikan sengketa lahan ini secara menyeluruh. (ADV/DPRD KUTIM)

Related posts

Ketua DPRD Kukar Hadiri Sertijab Kepala BPK RI

admin

Agusriansyah Ridwan: HGN Jadi Momentum Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

admin

DP3A Kukar Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Penempatan Psikolog di 20 Kecamatan

admin