Tebarberita.id, Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menegaskan peran vital fungsi legislasi DPRD sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah. Dalam suatu kesempatan di Gedung DPRD Kutim, Prayunita menyampaikan bahwa fungsi legislasi, bersama dengan fungsi anggaran dan pengawasan, adalah kunci dalam menetapkan arah kebijakan publik yang akan mempengaruhi masyarakat.
“Setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD harus berlandaskan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, proses penyusunan peraturan daerah (Perda) harus dilakukan dengan teliti dan transparan,” ujar Prayunita.
Prayunita juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung fungsi legislasi DPRD. Ia mengajak warga untuk aktif menyampaikan aspirasi melalui berbagai jalur yang tersedia. “Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tersedia, baik dalam forum resmi maupun melalui anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing,” katanya, menambahkan bahwa hal ini akan memastikan bahwa Perda yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Prayunita mengapresiasi sejumlah Perda prioritas yang berhasil disusun oleh DPRD tahun ini, yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa masih ada banyak tantangan dalam implementasi kebijakan tersebut untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal.
“Proses legislasi membutuhkan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanpa kerja sama yang baik, kebijakan yang dirancang tidak akan optimal dalam pelaksanaannya,” tambah Prayunita.
Sebagai penutup, Prayunita menekankan komitmen DPRD untuk menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya, serta memastikan pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan secara adil dan merata. “Demi kemajuan bersama, kami harus memastikan DPRD benar-benar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (ADV/DPRD KUTIM)