Jakarta, Tebarberita.id — Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap sekitar 1.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Sosial terindikasi terlibat judi online pada 2025. Total dana yang disetorkan atau didepositkan ke akun judi online oleh para pegawai tersebut mencapai Rp8,6 miliar.
Jika dirata-ratakan, setiap ASN tercatat memiliki deposit sekitar Rp4,52 juta. Namun, terdapat satu ASN dengan nilai deposit tertinggi yang mencapai Rp672,82 juta.
“Kita menerima data pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau PPPK. Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan mulai dari peringatan ya, penurunan pangkat, penundaan tunjangan kinerja,” ujar Saifullah kepada awak media, dikutip Jumat (04/09/2026).
Mayoritas nilai deposit tersebut berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemensos mencatat 1.816 PPPK terindikasi bermain judi online dengan total deposit Rp7,96 miliar. Rata-rata deposit kelompok tersebut mencapai sekitar Rp4,38 juta per orang.
Sementara itu, sebanyak 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tercatat memiliki total deposit Rp535,36 juta. Rata-rata deposit kelompok ini mencapai Rp12,75 juta per orang.
Kelompok ketiga adalah PPPK paruh waktu. Sebanyak 42 personel terindikasi memiliki deposit dengan total Rp104,56 juta atau rata-rata sekitar Rp2,49 juta per orang.
Berdasarkan nilai deposit, sebanyak 868 ASN tercatat memiliki setoran di bawah Rp1 juta. Kemudian, 859 ASN memiliki deposit antara Rp1 juta hingga Rp10 juta.
Sebanyak 157 ASN tercatat memiliki deposit dalam rentang Rp10 juta hingga Rp50 juta. Sementara 12 ASN memiliki deposit antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Untuk nominal yang lebih besar, masing-masing terdapat dua ASN yang tercatat memiliki deposit antara Rp100 juta hingga Rp500 juta dan di atas Rp500 juta.
Kementerian Sosial menyatakan masih menelusuri data tersebut sebelum menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terbukti terlibat. Sanksi yang disiapkan antara lain peringatan, penurunan pangkat, hingga penundaan tunjangan kinerja. (*)
