Samarinda, Tebarberita.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan tiga orang sebagai Komisaris Independen pada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk masa jabatan 2026–2030.
Penetapan tersebut tercantum dalam Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur mengenai Hasil Akhir Seleksi Komisaris Independen BUMD Kaltim Tahun 2026. Pengumuman diterbitkan setelah seluruh tahapan seleksi terhadap calon komisaris independen dinyatakan selesai.
Tiga nama yang ditetapkan masing-masing akan mengisi posisi Komisaris Independen pada BUMD berbeda.
Franxisca Mariani ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Perseroda). Selanjutnya, Rudi Hartono dipercaya menjadi Komisaris Independen PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Perseroda).
Sementara Rudiansyah ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT Kaltim. (*)
