TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 1086 kali.
DPRD BALIKPAPAN

Piutang Pajak Capai Rp400 Miliar, Pansus Minta Pemkot Tegas

Sabaruddin Panrecalle

Tebarberita.id, Balikpapan – Pemkot Balikpapan memberikan peringatan kepada pengusaha yang belum melunasi piutang pajaknya. Para penunggak pajak di Balikpapan merupakan pengusaha-pengusaha yang beroperasi di Kota Balikpapan di antaranya seperti hotel dan tempat hiburan.

“Persoalan ini harus diselesaikan sebab piutang pajak telah mencapai angka Rp400 miliar lebih,” kata Koordinator Pansus Piutang Pajak DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle kepada awak media di Gedung Parlemen Balikpapan, Selasa (10/10/2023).

Menurutnya, hal itu merupakan teguran dan peringatan keras wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya. Seperti pengusaha hotel dan restoran, rumah makan hingga Tempat Hiburan Malam (THM).

“Saat ini pansus sudah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD terkait untuk mengidentifikasi pengusaha yang tidak membayar pajak,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini pansus telah mencari formulasi untuk menagih piutang tersebut. Salah salah satunya dengan menghapus bunganya.

“Kami mendorong Pemkot untuk memasang banner bertuliskan Wajib Pajak Ini Belum Melunasi Pajak Daerah,” pungkas Anggota DPRD Dapil Balikpapan Timur ini. (Adv/DPRD Balikpapan)

Related posts

DPRD Balikpapan Paripurnakan Dua Raperda

admin

Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Lahan Pemakaman Seluas 45 Hektar

admin

Komisi DPRD Minta Pemasangan PJU Secara Merata

admin