TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 743 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

Paripurna DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Sekaligus

Tebarberita.id, Balikpapan – DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 sekaligus Paripurna Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan terkait LKPj 2022, di Ruang Paripurna DPRD Kota Balikpapan.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh beserta unsur pimpinan dan dihadiri langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh, menyampaikan, Hari ini, Senin (29/5/2023) DPRD Balikpapan mengelar dua paripurna sekaligus, yaitu dengan agenda paripurna LKPj tahun anggaran 2022 dan agenda paripurna Nopen terkait LKPj 2022.

”Paripurna ini juga dirangkai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), ” ucap Abdulloh seusai rapat paripurna di gedung DPRD Balikpapan.

Abdulloh sampaikan, pembentukan pansus untuk membantu pemerintah tingkat SKPD dengan pembahasan terkait LHP BPK. Meskipun Balikpapan sudah mendapatkan predikat Wajib Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami akan menindaklanjuti dengan waktu 60 hari kerja, harus sudah selesai. Dengan dibentuknya Pansus maka bersama Pemerintah saling menyikapinya. Dan untuk pembentukan Pansus LHBPK sudah diumumkan siapa-siapa saja nama-namanya,” ujarnya.

Lanjut Abdulloh, pandangan semua fraksi terkait LKPj 2022 sudah dijawab oleh Wali Kota Rahmad Mas’ud.

“Tahapan terakhir LKPj kami agendakan di paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi, ” katanya.

Terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2022 sebesar Rp 600 miliar. Abdulloh katakan, Silpa tersebut merupakan silpa positif.

“Jadi sudah ada alokasinya, hanya memang belum terserap. Karena Multiyears,” katanya.

Sementara itu, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud menambahkan berkaitan dengan besarnya Silpa yang mencapai Rp 600 Miliyar merupakan hal biasa. Menurut Rahmad, timbulnya Silpa bukan berarti adanya kekurangan namun ada beberapa kegiatan yang harus sesuai dengan regulasi dan aturan.

“Silpa itu biasalah, bukannya kurang tapi memang ada beberapa kegiatan yang seperti masalah belanja yang harus sesuai dengan regulasi dan aturan. Kalau itu tidak sesuai dengan aturan kita tidak boleh dibelanjakan,” ucapnya.

Ia menyampaikan, hal ini adalah bentuk kesinergian tentang apa yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat, baik dalam hal ekonomi maupun keamanan.

“Ini semua on progres, seperti proyek sungai ngampal itu on progress pekerjaannya juga masih dalam perjalanan. Seperti juga bangunan sekolah pendidikan dan kesehatan sudah kita penuhi. Kita akan terus dorong anggaran kita ini yang keberpihakan kepada masyarakat, yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, itu yang paling penting,” pungkasnya. (ADV)

Related posts

Laila Fatihah Gencarkan Sosialisasi Raperda UMKM

admin

Kelurahan Loa Tebu Berikan Pelatihan untuk Warganya

admin

Perlu Kajian Komprehensif Menyulih Taman Bebaya Jadi Sentra UMKM

admin