Tebarberita.id, Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Pajak daerah dan retribusi Daerah (BPPDRD) Kota balikpapan menggelar kunjungan lapangan Balikpapan Barat, Selasa (14/5/2024). Giat tersebut untuk meninjau aset-aset gedung milik pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan yang belum terdata.
Kunjungan ini dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan Ali Munsjir Halim. Dalam kunjungan tersebut, Ali Munsjir membahas pengelolaan aset dan pajak reklame yang belum terkondisi dengan baik di Kota Balikpapan. Banyak objek pajak yang tidak tergali dan iklan liar yang belum membayar pajak. Selain itu, masalah aset juga menjadi isu serius karena masih banyak aset pemerintah daerah yang dikuasai oleh masyarakat tanpa kejelasan.
“Pengelolaan aset dan pajak reklame masih belum optimal di Balikpapan juga banyak objek pajak yang terlewat dan iklan liar yang belum membayarkan pajaknya. Saat ini masalah aset juga menjadi isu serius karena masih banyak aset publik yang dikuasai masyarakat tanpa kejelasan,” ujar Ali Munsjir Halim.
Ali Munsjir menegaskan pentingnya verifikasi dan sinkronisasi data aset dan objek pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. Dia mengatakan bahwa data yang tidak akurat dapat menyebabkan kehilangan pendapatan daerah.
Untuk itu, langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan verifikasi ulang data objek pajak dan meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait untuk mengkoordinasikan penetapan pajak. Ali Munsjir berharap Pemerintah Kota Balikpapan dapat segera menemukan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
“Saya berharap semoga Pemerintah Kota Balikpapan dapat segera menemukan solusi untuk masalah ini,” pungkasnya. (Adv)