Tebarberita.id, Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan dari hasil LHP BPK Kota Balikpapan di dalam laporan keuangannya terdapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya. Meski demikian, DPRD Balikpapan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pengawasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Angaran 2023.
“Namun, pada isi laporan tersebut ada beberapa yang perlu ditindaklanjuti. Oleh karena itu, pihak kami dari DPRD Balikpapan akan menindaklanjuti beserta rekomendasi-rekomendasi dari LHP BPK itu,” jelas Budiono kepada wartawan.
Budiono melanjutkan, DPRD Kota Balikpapan juga membentuk Pansus Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024 -2029, yang dimana berharap Renja pada DPRD untuk kedepannya bisa berjalan maksimal sesuai fungsi pengawasa, budgeting dan membuat regulasi.
Kemudian, Budiono menyampaikan sebelumnya untuk DPRD Balikpapan telah mengesahkan 4 Raperda yang diinisiasi tetapi juga ada yang bersifat revisi.
“Untuk revisi ada aturan tersendiri, contohnya untuk perizinan dan terhadap PAD,” tandasnya. (Adv)