Tebarberita.id, Samarinda – Kebijakan Pemkot Samarinda menata administrasi perjalanan dinas akan diterapkan di DPRD Samarinda secepatnya. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Susanto.
“Sekretariat DPRD kan juga bagian dari pemerintahan. Otomatis akan menerapkan kebijakan itu. toh, itu juga mempermudah kerja sekretariat dewan dalam memanajemen perjalanan dinas ASN di lingkup DPRD Samarinda,” ungkapnya pada 15 Mei 2024.
Manajemen tersebut akan tersentral dalam aplikasi sistem informasi manajemen pejalanan dinas (Simperjadin) yang dirilis pemkot pada 13 Mei lalu. Lewat sistem daring yang sudah dibentuk, kata Agus, akan mempercepat proses pengajuan permohonan perjalanan dinas dan penggunaan anggaran yang diserap lebih akuntabel dan transparan. “Meminimalisasi risiko,” sebutnya.
Aplikasi itu juga berlaku untuk perjalanan dinas yang dijalani anggota DPRD. Karena itu, dia juga menginstruksikan ke pegawai yang bertugas mengurus administrasi perjalanan dinas para wakil rakyat untuk mempelajari penggunaan aplikasi itu.
“Staf yang biasa mengurusi itu akan dilatih penggunaan sistem itu. Enggak susah untuk menerapkan Simperjadin di DPRD,” singkatnya. (ADV/LL)