Tebarberita.id, Sangatta – Rapat Paripurna ke-XX DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11), memunculkan berbagai sorotan dari sejumlah fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Nota Penjelasan yang disampaikan sehari sebelumnya mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 11,15 triliun. Rinciannya mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358,38 miliar, Pendapatan Transfer Rp 10,24 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 547,79 miliar. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 11,13 triliun, dengan rincian Belanja Operasi Rp 5,60 triliun, Belanja Modal Rp 4,32 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp 20 miliar, dan Belanja Transfer Rp 1,19 triliun.
Ketua DPRD Kutim, Jimmy, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD. “Kami berharap melalui pandangan fraksi-fraksi ini, kita dapat menyusun APBD yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Berbagai fraksi menyampaikan pandangan mereka mengenai Rancangan APBD 2025. Fraksi Partai Golkar, melalui Sekretaris Fraksi Hasna Dahlan, mendorong percepatan penetapan anggaran agar pembahasan dapat lebih optimal. “Dengan penetapan yang lebih awal, kami berharap pembahasan anggaran dapat dilakukan secara mendalam sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat,” kata Hasna.
Fraksi PPP, melalui Ketua Fraksi Ramadhani, meminta agar pemerintah lebih kreatif dalam mengelola sumber pendapatan untuk mencapai target APBD 2025. “Kami berharap satuan kerja lebih cermat dan cepat dalam melaksanakan program sehingga target tercapai dan serapan anggaran maksimal,” tegas Ramadhani.
Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS), melalui juru bicara Syaiful Bakhri, menyoroti pentingnya memprioritaskan pelayanan dasar bagi masyarakat. “Jumlah APBD yang cukup tinggi ini harus diwujudkan dalam program nyata yang mendukung perkembangan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Ketua Fraksi NasDem, Kajan Lahang, mengingatkan agar rancangan APBD harus menjadi acuan untuk mengalokasikan program yang sesuai dengan visi RPJPD Kutim. “Pemerintah harus mempertimbangkan sumber dana dan fokus pada visi pembangunan daerah,” ujar Kajan.
Fraksi PIR, melalui Ketua Fraksi dr. Novel Tyty, menekankan pentingnya optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). “Dengan integrasi informasi yang baik, transparansi dan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan,” paparnya.
Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), melalui Mulyana, meminta pemerintah untuk meningkatkan transparansi anggaran dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan anggaran, khususnya pada belanja modal. “Kami juga mengharapkan agar manfaat anggaran ini dapat dirasakan hingga pelosok desa,” tambah Mulyana.
Terakhir, Fraksi Demokrat, melalui Ketua Fraksi Pandi Widiarto, menyoroti perlunya pengawasan yang efektif guna mencegah penyalahgunaan anggaran. Ia juga menyarankan percepatan proses lelang untuk menekan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang besar. “Kami memberikan saran agar lelang dilakukan lebih awal guna menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun,” pungkas Pandi.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses penyusunan APBD yang diharapkan dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan jangka panjang di Kutai Timur. (ADV/DPRD KUTIM)