Tebaberita.id, Sangatta – Ketua DPRD Kutim menerima kunjungan kerja (kunker) dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda. Kunker itu membahas pelaksanaan pembangunan yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) masing-masing daerah. Kunker itu jua menjadi perwujudan kerja sama lintas daerah yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pembangunan di wilayah masing-masing.
Joni mengaku telah membuka rapat hearing tentang LKPJ masing-masing daerah, yakni Kabupaten Kutim dan Kota Samarinda.
“Itu tadi yang datang teman-teman Pansus dari DPRD Samarinda, mereka datang ke sini untuk hearing aja,” unkapnya.
Anggota Pansus DPRD Samarinda, Anhar mengatakan tujuan utama kunjungan ini untuk membandingkan kesesuaian antara rencana pembangunan yang tercatat dalam LKPJ dengan realitas yang terjadi di lapangan.
“Meski Kota Samarinda dan Kutai Timur memiliki perbedaan dalam konteks geografis dan demografis, format penulisan LKPJ mereka memiliki kesamaan dalam mekanisme dan sistematika,” katanya.
Anhar melanjutkan, meski format penulisan LKPJ serupa, implementasinya di lapangan bisa sangat berbeda. Untuk itu, diskusi lintas daerah ini penting untuk menyelaraskan informasi antara dokumen administratif dan situasi aktual pembangunan.
“Salah satu fokus utama adalah evaluasi terhadap serapan anggaran dan pembangunan infrastruktur di masing-masing daerah,” sambungnya.
Diskusi tersebut juga mempertimbangkan perbandingan antara implementasi pembangunan di Kutim dengan yang ada di Samarinda. Ini dilakukan untuk mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan yang ada dalam LKPJ, serta memberikan rekomendasi perbaikan ke depannya.
Dengan demikian, hasil evaluasi dan rekomendasi dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kedua wilayah. (Adv)