TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 690 kali.
ADVERTORIAL KUTAI KARTANEGARA

DLHK Kukar Resmi Ambil Alih Pengelolaan Taman Tanjong

Slamet Hadiraharjo

Tebarberita.id, Tenaggarong – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi mengambil alih pengelolaan kawasan Taman Tanjong, menandai peralihan fungsi kawasan dari proyek infrastruktur menjadi ruang terbuka hijau terpadu.

“Taman Tanjong awalnya dibangun oleh Dinas PU. Namun karena fungsinya sebagai ruang terbuka hijau, maka kini menjadi tanggung jawab DLHK,” ujar Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, dalam wawancaranya, Rabu (16/4/2025).

DLHK Kukar menyatakan kesiapannya untuk menerima aset dan memulai pengelolaan menyeluruh. Slamet menegaskan bahwa koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi kunci dalam memastikan kawasan tersebut berjalan optimal sebagai ruang publik.

“Pengelolaan parkir akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan, UMKM dengan Dinas Koperasi dan UMKM, sementara kebersihan tetap menjadi tanggung jawab DLHK. Kami juga melibatkan Satpol PP untuk aspek pengamanan,” jelasnya.

Untuk memperjelas pembagian peran antarinstansi, DLHK telah menginisiasi rapat koordinasi lintas OPD guna menyusun strategi pengelolaan kawasan secara terpadu.

Meski secara teknis belum sepenuhnya siap, Taman Tanjong telah dibuka sementara sebagai tempat rekreasi masyarakat selama masa libur lebaran, menyesuaikan dengan arahan pimpinan daerah dan tingginya antusiasme pengunjung.

“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi lanjutan guna memperjelas kewenangan dan penunjukan pengelola di masing-masing sub-area,” pungkas Slamet. (ADV)

Related posts

Wilayah Kutim Luas, Anggaran Tidak Cukup

admin

Perusahaan di Kutim Diminta Rekrut Tenaga Kerja Lokal

admin

Sani Bin Husain Tampung Aspirasi Warga, Dari Masalah Jalan hingga Air Bersih

admin