TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 669 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI KARTANEGARA

Komisi IV DPRD Kukar Kunjungan Ke Kutim, Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Komisi IV DPRD Kukar saat kunjungan ke Dinas Sosial Kabupaten Kutim.

Tebarberita.id, Tenggarong – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara berkunjung ke Kutai Timur (Kutim) guna membahas upaya percepatan penghapusan kemiskinan di Kutai Timur, Kamis (21/09/2023). Kunjungan kerja tersebut berlangsung hingga 2 hari.

Rombongan komisi IV yang dipimpin ketuanya, Baharuddin  mengatakan, kunjungan kerja itu bertujuan membahas percepatan penghapusan kemiskinan yang ada di Kutim dan Kukar.

“Di mana kita ketahui bersama Pemerintah telah menerbitkan Inpres nomor 4 tahun 2022 untuk mempercepat pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Targetnya, tuntas pada 2024. Seluruh stakeholder Kemensos, Kemendagri, Kemendes PDTT, BKKBN, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPS. Semuanya harus mengoordinasikan penyiapan data penerima dengan nama dan alamat, sesuai sasaran penghapusan kemiskinan ekstrim secara bersama-sama baik pemerintah provinsi sampai ke pemerintah daerah,” ungkap Bahruddin.

Selain itu, Syrifuddin dari Fraksi PAN DPRD Kukar menambahkan, saat ini  Tenggarong masih dalam agenda membahas terkait evaluasi kinerja tahun anggaran 2023 dan rencana program prioritas bidang pendidikan, kebudayaan dan sejumlah bidang lainnya untuk tahun 2024.

“Pengalokasian APBN dan pedoman penyusunan RKPD dan APBD terhadap pelayanan dasar sektor pendidikan dan kesehatan ini yang paling kita utamakan untuk masyarakat Kabupaten Kukar,” ucapnya.

Ia melanjutkan, strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat diselenggarakan melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial. Seperti bantuan sosial reguler, Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako. Bantuan sosial khusus, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Presiden, dan Top Up bansos reguler.

“Penguatan kapasitas kelembagaan koordinasi antar sektor terkait ini sangat penting kita lakukan. Ke depan kita akan terus mendorong pendanaan non-pemerintah menjadi alternatif dalam membiayai pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat desa maupun kelurahan natinya,” ungkapnya menambahkan. (Adv)

Related posts

Komisi IV Bahas Sengketa Lahan Sekolah di Muara Kaman

admin

Pansus Kesenian Daerah Konsultasi ke Kemendikbud

admin

DPRD Atur Penginapan dan Hotel Melati Melalui Perda

admin