TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 633 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

DPRD Kaltim Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Tangani Sengketa Lahan Tambang

Didik Agung Eko Wahono

Tebarberita.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Didik Agung Eko Wahono menyatakan pemerintah daerah menghadapi kendala struktural dalam menangani sengketa lahan dan perizinan perusahaan, khususnya di sektor pertambangan. Hal ini disebabkan dominannya kewenangan pemerintah pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Konflik tanah antara warga dan perusahaan bukan terjadi karena lemahnya pengawasan daerah, melainkan akibat pembatasan kewenangan daerah dalam perizinan dan pengawasan,” tegas Didik, Senin (26/5/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sejak pemberlakuan UU 23/2014, kewenangan penerbitan dan pencabutan izin usaha—khususnya pertambangan dan kehutanan—sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota hanya berfungsi sebagai pengawas dan pelapor.

“Daerah tidak memiliki kewenangan tindakan langsung. Kami hanya bisa memantau dan melaporkan dinamika di lapangan,” ujar Didik yang membidangi pemerintahan dan otonomi daerah ini.

Ia mengungkapkan, mayoritas konflik yang muncul berkaitan dengan aktivitas perusahaan tambang dan perkebunan berskala besar yang mengantongi izin pusat. “Masalahnya klasik: tumpang tindih lahan antara masyarakat dengan perusahaan tambang atau sawit. Ini persoalan lama yang belum tuntas,” paparnya.

Didik mendorong revisi undang-undang untuk memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam penyelesaian sengketa lahan. “Dengan kewenangan yang memadai, daerah bisa lebih cepat merespons persoalan karena kami yang langsung berinteraksi dengan masyarakat,” tegasnya.

Terkait hal ini, DPRD Kaltim telah berkali-kali menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas keterbatasan kewenangan daerah dalam penanganan konflik agraria. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

DPRD Kutai Timur Desak Pemerintah Daerah Tingkatkan Implementasi Peraturan Daerah

admin

Gedung Sekolah SDN 003 Tidak Kunjung Selesai, Komisi IV Tinjau ke Lapangan

admin

Anggota DPRD Balikpapan Sebut Puskesmas Perlu Ditambah

admin