Tebarberita.id, Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah selesai dievaluasi Gubernur menyusul pembahasan terhadap hasil evaluasi terkait Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
“Untuk itu, kami mendorong kepada Wali Kota Balikpapan untuk memerintahkan OPD agar segera melakukan kegiatan. Jadi setelah dilakukan evaluasi Perubahan APBD 2023 sebesar Rp4,1 triliun,” pungkas Anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara ini.
Untuk itu, kata Abdulloh, DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung Parlemen, Rabu (11/10/2023).
“Tahapan berikutnya setelah dilakukan evaluasi kami meminta kepada seluruh OPD segera melaksanakan kegiatannya. Mengingat waktunya juga cukup singkat untuk menyelesaikan kegiatan berdasarkan besaran anggaran yang diajukan masing-masing OPD,” kata Abdulloh.
Dampaknya, menurut Abdulloh, apabila anggaran tersebut tidak terserap secara maksimal, tidak menutup kemungkinan akan terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024. (Adv/DPRD Balikpapan)