Tebarberita.id, Sangatta – Perda Pengarusutamaan Gender menjadi pilar penting dalam mendukung dan melindungi hak-hak perempuan, serta memastikan kesetaraan gender di berbagai aspek kehidupan di Kutim. Perda ini diharapkan memberikan dampak positif dan memperkuat posisi perempuan di Kutim.
Dengan komitmen dan sinergi dari berbagai pihak, diharapkan Perda ini juga dapat membuka peluang bagi perempuan untuk berkarya dan memajukan daerahnya tanpa diskriminasi. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kutim, Fitriyani. Menurutnya, Perda Pngarusutamaan Gender menjadi instrumen krusial dalam meningkatkan indeks pemberdayaan perempuan di Kutim.
“Terhambatnya nilai pemberdayaan perempuan di Kutim salah satunya diakibatkan belum adanya Perda yang menaungi,” ungkap Fitriyani.
Ia optimistis bahwa dengan disahkannya Raperda ini, penilaian terhadap upaya pemberdayaan perempuan di Kutim akan meningkat. Fitriyani mengaku sosialisasi Raperda telah gencar dilakukan, termasuk di Sangkulirang. Ia meyakini Perda tersebut akan membawa manfaat besar bagi perempuan di berbagai sektor, termasuk eksekutif, legislatif, dan industri.
“Perempuan di Sangkulirang sudah mendapatkan sosialisasi terkait Raperda ini. Diharapkan Perda ini dapat membantu mereka, khususnya yang bekerja di sektor formal dan informal,” tandasnya. (Adv)