Tebarberita.id, Samarinda – Guru merupakan profesi mulia dan penuh tanggung jawab, khususnya dalam mengajar dan mebimbing murid. Sehingga guru secara akademik dituntut memiliki kompetensi dalam hal mendidik. Hal itu diungkapkan, Hj. Fathul Jannah saat menjadi narasumber dalam diskusi ilmiah dengan tema “Pengembangan Kompetensi Guru Penggerak” di UINSI Samarinda Jalan Abul Hasan, Selasa, (26/04/22).
“Guru wajib punya kompetensi keguruan, karena perkembangan IPTEK mempengaruhi gaya belajar peserta didik. Harus menyesuaikan dengan globalisasi,” ungkap Fathul Jannah.
Untuk itu, pemerintah telah mengupayakan pengembangan mutu pendidik melalui program guru penggerak. Melalui program tersebut, guru penggerak dapat menitiktekankan pada terapan merdeka belajar dan ekosistem belajar kepada siswa. Selain itu, kata Fathul Jannah, guru penggerak juga dituntut menggerakan organisasi belajar guru serta mengembangkan kepemimpinan siswa sebagai pelajar Pancasila.
“Guru PAI harus mengembangan kompetensi diri dari guru penggerak. Bisa secara mandiri atau pendidikan lanjutan karena tanpa batas waktu, usia dan tempat. Tuntutlah ilmu dari buaian hingga keliang lahat, ” pungkasnya. (Wah)