TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 625 kali.
NASIONAL

Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Kesehatan Haji 1448 H, Pendaftaran Hingga 26 Agustus

Saat 360 jemaah haji Kloter 1 asal Balikpapan tiba pada Sabtu dini hari (16/6/2025) pukul 23.05 Wita di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.

Jakarta, Tebarberita.id — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter serta PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027. Pendaftaran akan dimulai pada 20 Agustus 2026 melalui portal resmi rekrutmen petugas haji Kemenhaj.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan seleksi tersebut ditujukan untuk menjaring tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan memberikan pelayanan kepada jamaah selama penyelenggaraan ibadah haji.

“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jamaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Puji menegaskan seluruh tahapan seleksi PPIH tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik gratifikasi. Peserta diwajibkan melakukan pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang diserahkan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara umum, calon petugas harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, dan mampu mengoperasikan komputer maupun perangkat berbasis Android atau iOS. Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau Inggris menjadi salah satu kompetensi yang diutamakan.

Persyaratan Tenaga Kesehatan

Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, mengatakan terdapat ketentuan usia berbeda berdasarkan penempatan tenaga kesehatan.

Untuk tenaga kesehatan kloter, usia peserta ditetapkan paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun. Sementara tenaga kesehatan yang ditempatkan di Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.

Calon peserta juga diwajibkan memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun sesuai bidang atau peminatan tugas.

“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jamaah,” kata Dani.

Formasi PPIH Kesehatan Kloter terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat. Adapun formasi PPIH Kesehatan Arab Saudi serta tenaga kesehatan bandara mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.

Khusus dokter, perawat, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi, peserta wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan. Dokter dan perawat juga diwajibkan melampirkan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.

Jadwal Seleksi

Tahap pendaftaran dibuka pada 20 Agustus 2026, sedangkan batas akhir pengunggahan dokumen ditetapkan pada 26 Agustus 2026.

Peserta yang lolos verifikasi administrasi selanjutnya mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026. Tahap berikutnya adalah Medical Check Up (MCU) yang dijadwalkan berlangsung pada 3–8 September 2026.

Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.

“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia,” tandas Puji.

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi rekrutmen petugas haji Kemenhaj di petugas.haji.go.id.

Related posts

Buang Dolar, Jurus Jitu Negara Bangun Kekuatan Ekonomi Baru

admin

Beras Dikuasai Mafia, Apa Harusnya Langkah Pemerintah?

admin

Sah! UU ASN Larang Instansi Pemerintah Rekrut Honorer

admin