TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 612 kali.
NASIONAL

RAPBN 2027: Anggaran Kejaksaan Naik 6,17 Persen, Anggaran Program KPK Turun 40,57 Persen

Jakarta, Tebarberita.id — Pemerintah mengusulkan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp21,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Nilai tersebut meningkat 6,17 persen dibandingkan alokasi dalam APBN 2026 yang mencapai Rp20,25 triliun.

Rencana anggaran tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2027 yang disusun Kementerian Keuangan.

Kenaikan pagu Kejaksaan Agung terutama berasal dari peningkatan anggaran untuk program dukungan manajemen. Pemerintah mengalokasikan Rp13,35 triliun untuk program tersebut pada RAPBN 2027, naik 15,19 persen dari Rp11,59 triliun pada APBN 2026.

Sebaliknya, anggaran untuk program penegakan dan pelayanan hukum mengalami penurunan. Pagu program tersebut ditetapkan sebesar Rp8,15 triliun, atau turun 5,78 persen dari Rp8,65 triliun pada tahun sebelumnya.

Anggaran KPK turun Rp140 miliar

Berbeda dengan Kejaksaan Agung, anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam RAPBN 2027 mengalami penurunan.

Pemerintah mengusulkan anggaran KPK sebesar Rp1,44 triliun, turun 8,86 persen dibandingkan pagu APBN 2026 sebesar Rp1,58 triliun.

Rincian anggaran tersebut juga tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2027.

Penurunan paling signifikan terjadi pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi. Pemerintah mengalokasikan hanya Rp196 miliar untuk program tersebut pada 2027.

Angka itu merosot 40,57 persen dibandingkan alokasi pada 2026 yang mencapai Rp329,8 miliar.

Sementara itu, anggaran KPK untuk program dukungan manajemen relatif tidak berubah. Pagu program tersebut hanya turun 0,02 persen menjadi Rp1,25 triliun pada RAPBN 2027.

Dengan demikian, struktur anggaran yang diusulkan pemerintah menunjukkan perbedaan arah antara dua lembaga penegak hukum tersebut. Total anggaran Kejaksaan Agung meningkat, meskipun alokasi untuk program penegakan dan pelayanan hukum turun. Di KPK, penurunan total anggaran terutama tercermin pada pemangkasan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi. (*)

Related posts

Kemenkeu Sebut Tiap Penduduk Tidak Menanggung Utang Pemerintah

admin

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Diduga Peras Bupati Pemalang

admin

Guru ASN Gugat Aturan Perpanjangan SIM ke MK, Minta Ada Masa Tenggang Keterlambatan

admin