TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 920 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Encik Wardana Gantikan Masykur Sarmian di DPRD Kaltim

Encik Wardana

Tebarberita.id, Samarinda – Setelah menunggu sejak 2022 lalu, Partai Keadilan Sosial (PKS) akhirnya dapat melaksanakan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019 – 2024. Encik Wardana dilantik sebagai pengganti Masykur Sarmian di Gedung B kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu (1/11/2023).

Encik Wardana mengucapkan rasa syukur dan bangga atas PAW ini. Ia mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah mengeluarkan SK PAW.

Encik Wardana yang merupakan legislator muda berusia 40 tahun mengaku siap untuk memberikan sumbangsih bagi pembangunan Kaltim. Ia menanggapi tantangan yang diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk mengajak anak muda berpartisipasi dalam pengelolaan aset daerah.

“Saya akan memanfaatkan sisa jabatan saya untuk memajukan karya-karya anak muda di Kaltim. Anak muda harus bisa menunjukkan perannya dalam pembangunan daerah,” ujar Encik Wardana.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap program-program positif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Ia akan melakukan evaluasi dan maksimalisasi terhadap program-program tersebut agar memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

“Saya akan bekerja sama dengan Pemprov dan stakeholder lainnya untuk mewujudkan aspirasi anak muda di Kaltim. Saya yakin bisa menjadi wakil mereka di DPRD,” pungkasnya. (MF/Adv)

Related posts

Ratusan Aparatur Desa Kutim Ikuti Bimtek Perpajakan

admin

Didik Agung Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah di Tenggarong Seberang

admin

Balikpapan Perlu Perda Sistem Penyediaan Air Minum

admin