Tebarberita.id, Samarinda – Selamat Ari Wibowo baru saja dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalimantan Timur dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menggantikan Puji Hartadi yang mundur dari jabatannya.
Selamat yang akan mewakili daerah pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki visi untuk membangun desa dengan anggaran provinsi. Namun ia menemui kendala dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.
Pergub tersebut mengatur bahwa anggaran untuk merealisasikan aspirasi masyarakat harus minimal Rp2,5 miliar. Selamat menganggap hal ini tidak realistis dan tidak adil bagi desa-desa yang membutuhkan bantuan.
“Bagaimana kita bisa membangun desa kalau anggarannya segitu? Padahal kita ingin menarik anggaran provinsi untuk membantu pembangunan desa sebagai upaya pemerataan pembangunan,” ujar Selamat setelah Rapat Paripurna di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.
Selamat mengusulkan agar Pergub tersebut diubah agar lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa Pergub tersebut masih jarang diketahui oleh masyarakat.
“Pembangunan harus bisa dirasakan oleh semua orang, tidak hanya di kota, tapi juga di desa,” katanya.
Selamat berkeinginan untuk masuk ke Komisi II untuk mengawal isu ini. Namun ia masih menanti keputusan dari ketua fraksi PKB. Selamat memiliki latar belakang di Komisi II dan Komisi IV DPRD Kaltim.
“Saya lebih suka masuk Komisi II karena berkaitan dengan daerah pertanian yang saya wakili sekarang. Namun saya tetap mengikuti arahan dari Ketua DPW PKB terkait pembagian anggota fraksi di komisi,” pungkasnya. (MF/Adv)