TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 786 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

DPRD Ingin Pemkab Kutim Tingkatkan PAD

Arfan

Tebarberita.id, Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengesahkan berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. Sangat disayangkan jika pemerintah tidak memanfaatkan potensi daerah Kutim untuk meningkatkan PAD. Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menyampaikan hal tersebut dalam wawancara dengan media pada Sabtu (11/5/2024).

Arfan menyebutkan, meskipun PAD Kutim meningkat Rp750 miliar dari target Rp237 miliar pada akhir 2023, masih ada potensi lain yang bisa digali untuk PAD Kutim.

Sebagai legislator, Arfan mendorong setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kutim untuk mengidentifikasi potensi yang bisa menjadi sumber PAD.

“Kami DPRD terus dorong pemerintah ekspos potensi untuk PAD,” ujar Arfan.

DPRD Kutim telah memberlakukan beberapa Perda yang berpotensi meningkatkan PAD Kutim.

Perda ini menjadi landasan bagi Pemkab Kutim dalam mengoptimalkan potensi daerah sebagai pendapatan.

“Kami harap dinas terkait melaksanakan Perda yang kita sahkan, agar PAD meningkat,” tambahnya.

Dia menegaskan pentingnya pengelolaan kekayaan alam Kutim oleh pemerintah. Jika dielola dengan baik, PAD Kutim akan bertambah tiap tahun.

“Semoga potensi Kutim ini dioptimalkan untuk keberlangsungan daerah yang lebih mandiri,” tutupnya. (Adv)

Related posts

Pembebasan Lahan Jongkang-Karang Paci Akan Dibayar Bertahap

admin

Maraknya Penyalahgunaan Narkoba di Kutim, DPRD Serukan Peran Kolektif Atasi Krisis

admin

120 Siswa Ikuti Haflah Akhirussunah dan Latihan PAUD Islam Terpadu An-Nur Sangatta

admin