Tebarberita.id, Sangatta – Kebakaran di permukiman padat penduduk menjadi ancaman serius yang harus segera ditangani. Kurangnya edukasi dan penggunaan material seadanya menjadi penyebab utama kebakaran. Menyikapi hal ini, Sobirin Bagus, anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengusulkan penjualan kabel listrik berstandar di wilayahnya.
“Usulan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran di pemukiman padat penduduk,” ujar Sobirin dalam rapat di Ruangan Hearing Kantor DPRD Kutim, Rabu (19/6/2024).
Ketua DPD PAN Kutim, Yosep Udau, mendukung penuh usulan tersebut. Ia menegaskan pentingnya penggunaan material berkualitas tinggi untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan warga.
“Masyarakat sering kali asal membeli tanpa mengetahui apakah barang tersebut memenuhi standar keamanan,” ungkap Yosep.
Ia menghimbau masyarakat untuk mencari informasi terlebih dahulu di media online sebelum membeli kabel listrik, dan tidak mudah tergiur harga murah.
“Sosialisasi ke toko-toko dan edukasi masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan keamanan di lingkungan pemukiman,” sambung Yosep.
Menanggapi usulan dan imbauan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kutim mendorong agar OPD terkait turut serta dalam kegiatan sosialisasi.
“Sosialisasi ini memang perlu dilakukan, dan kalau bisa OPD juga turut melakukan sosialisasi ke toko-toko,” ujar anggota Komisi B DPRD Kutim itu.
Langkah proaktif dari DPRD Kutim ini patut diapresiasi. Diharapkan usulan dan imbauan ini dapat segera diwujudkan demi mewujudkan pemukiman yang aman dan bebas dari bahaya kebakaran.(Adv)