Sangatta, Tebarberita.id – Proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, diproyeksikan menelan investasi sebesar Rp41 triliun. Proyek yang saat ini dalam tahap pembangunan tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2029.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pengembangan industri pengolahan batu bara itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong transformasi ekonomi dan energi melalui peningkatan nilai tambah sumber daya alam.
“Ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi dan energi daerah, sebagai langkah meningkatkan nilai tambah sumber daya alam,” ujar Ardiansyah di Sangatta, Jumat (30/10/2026).
Proyek yang berlokasi di Desa Sekurau, Kecamatan Bengalon, tersebut merupakan bagian dari program hilirisasi sumber daya alam Kutim dan telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Peletakan batu pertama pembangunannya telah dilaksanakan pada 31 Agustus 2026.
Pada tahap awal, kawasan industri BCIP ditargetkan mampu menghasilkan sekitar 2 juta ton metanol per tahun, termasuk produk sampingan, ketika mulai beroperasi pada 2029.
“Masuknya investasi di sektor industri pengolahan tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat,” katanya.
Selain BCIP, Ardiansyah menyebut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy sebagai kawasan pendukung pengembangan hilirisasi di Kutim. Kawasan tersebut memiliki target investasi sebesar Rp30 triliun.
Dengan demikian, proyeksi investasi dari kedua kawasan industri itu mencapai Rp71 triliun. Hal tersebut disampaikan Ardiansyah saat membuka kegiatan Kick Off Sustain Kutim Phase 2 di Sangatta, Kamis (29/10/2026).
Menurut dia, pengembangan industri pengolahan tersebut sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang yang telah dirintis sejak 2001. Pemerintah daerah berharap pembangunan infrastruktur gasifikasi batu bara menjadi metanol di BCIP Bengalon dapat berlangsung lancar dan dilaksanakan secara bertahap.
Ardiansyah menambahkan, hilirisasi batu bara tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai ekonomi komoditas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung transisi energi nasional. Sementara itu, pengembangan perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu sektor unggulan Kutim terus didorong, termasuk untuk mendukung program bahan bakar nabati B50.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar pengembangan kawasan industri dan perkebunan tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan. Seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem, kekeringan lahan, serta potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar kawasan tersebut. (*)

