tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 626 kali.
KUTAI BARAT

Pemkab Kubar Pacu Operasionalisasi 47 Koperasi Merah Putih

Ilustrasi

Sendawar, Tebarberita.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, mempercepat operasionalisasi 47 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah dibangun di wilayah tersebut. Koperasi itu diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Erik Victory, mengatakan fasilitas koperasi yang telah tersedia dinilai layak untuk menunjang kegiatan bisnis. Karena itu, koperasi yang sudah terbangun perlu segera dioperasikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Koperasi ini harus menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Erik di Sendawar, Jumat (30/10/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada ketersediaan bangunan dan fasilitas, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia serta tata kelola kelembagaan. Pengurus, pengawas, manajer, hingga petinggi kampung diminta menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing secara sungguh-sungguh.

“Semua yang terlibat harus menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing secara sungguh-sungguh,” katanya.

Menurut Erik, koperasi harus dikelola secara mandiri, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan demikian, keberadaannya tidak sekadar menjadi pelengkap program pemerintah, tetapi mampu memberikan manfaat ekonomi secara nyata bagi masyarakat di tingkat kampung dan kelurahan.

Penegasan tersebut disampaikan Erik dalam Rapat Koordinasi Percepatan Operasionalisasi KDKMP yang digelar di Sendawar, Kamis (29/10). Dalam rapat itu, ia kembali menargetkan seluruh 47 koperasi yang telah dibangun dapat segera beroperasi.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Koperasi RI Nomor 28 Tahun 2026. Kebijakan itu mendorong agar penyelesaian pembangunan gerai koperasi, baik yang telah rampung maupun yang masih dalam proses, diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola yang memadai.

Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemkab Kubar melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pengawas Koperasi Kalimantan Timur, penyuluh pajak, serta PT Agrinas Pangan Nusantara. Keterlibatan berbagai pihak itu diharapkan dapat memperkuat pendampingan sekaligus membantu mengatasi kendala dalam pengoperasian koperasi. (*)

Related posts

Hardiknas 2022, PGRI Bongan Gelar Sejumlah Kegiatan

admin

Pemkab Kutai Barat dan TNI AU Tinjau Pemanfaatan Lahan Melalan

admin

Penyaluran Bantuan Beras di Kutai Barat Capai 79 Persen

admin