tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 603 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Suparno Apresiasi Polisi Ungkap Pencurian Kabel Berkedok Proyek di Samarinda

Suparno

Samarinda, Tebarerita.id – Aksi pencurian kabel bawah tanah dengan modus menyamar sebagai pekerja proyek menjadi sorotan DPRD Samarinda. Selain berpotensi mengganggu jaringan utilitas, aksi tersebut juga merusak fasilitas publik, terutama badan jalan yang dibongkar untuk mengambil kabel yang tertanam.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang mengungkap komplotan pencuri kabel tersebut pada Minggu, 25 Oktober 2026. Dia juga mengapresiasi respons Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang turun langsung menindaklanjuti laporan warga.

“Saya apresiasi pihak kepolisian yang cepat bertindak terhadap pelaku. Termasuk wali kota juga tanggap, karena tindakan pelaku ini jelas merusak fasilitas publik,” ujar Suparno saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 28 Oktober 2026.

Kasus ini menjadi perhatian karena para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai pekerja proyek resmi. Mereka diduga menggunakan alat detektor untuk menemukan posisi kabel bawah tanah, kemudian menggali badan jalan pada malam hari. Kabel yang telah diambil selanjutnya diangkut menggunakan truk.

Sejumlah ruas jalan di Samarinda dilaporkan menjadi lokasi pencurian. Di antaranya Jalan HM Sangaji, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang; Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Samarinda Seberang; serta Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.

Suparno berharap pengusutan kasus tersebut tidak berhenti pada penangkapan para pelaku. Menurut dia, kepolisian perlu mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian pencurian, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta dampak yang ditimbulkan.

Apalagi kerusakan badan jalan bukan satu-satunya persoalan yang perlu diperhatikan. Pencurian kabel juga berpotensi mengganggu layanan yang bergantung pada jaringan tersebut. Namun, besaran kerugian dan dampak teknisnya masih perlu dipastikan.

“Sejauh ini kita belum tahu kerugiannya, selain infrastruktur yang rusak. Apakah kabel yang dicuri berpengaruh terhadap jaringan internet? Belum ada yang tahu,” kata Ketua DPD PAN Samarinda tersebut.

Selain mendorong pengusutan kasus, Suparno menyoroti pentingnya pemasangan papan informasi atau plang pada setiap pekerjaan fisik. Menurut dia, informasi mengenai nama kegiatan, nilai anggaran, dan instansi penanggung jawab diperlukan agar masyarakat dapat membedakan pekerjaan resmi dengan aktivitas yang mencurigakan.

Keterbukaan informasi itu juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan publik terhadap pembangunan dan pekerjaan utilitas di ruang publik. Dengan informasi yang jelas, warga memiliki acuan untuk memeriksa legalitas pekerjaan sekaligus melaporkan aktivitas yang dinilai tidak sesuai kepada pihak berwenang.

“Ini fungsi plang proyek, sebagai bagian dari keterbukaan terhadap masyarakat. Plang itu juga bisa menjadi alat kontrol ketika ada kejadian seperti ini lagi,” tandasnya. (adv/mic)

Related posts

Dinsos Kukar Salurkan Alat Bantu, Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas

admin

Rapat Paripurna ke-21 Sampaikan Progres Propemperda 2022

admin

DPRD Kaltim Lakukan Evaluasi Total Aset Daerah untuk Optimalkan Pemanfaatan

admin