Tebarberita.id, Samarinda – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset milik pemerintah provinsi yang dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah biro. Langkah ini bertujuan memastikan aset daerah tidak terbengkalai dan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset daerah.
“Kami sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita ingin tahu aset apa yang mereka miliki dan apakah sudah dimanfaatkan atau belum,” jelas Sapto di Royal Park Hotel, Samarinda, Sabtu (24/5.2025).
Menurut Sapto, banyak aset provinsi dengan nilai mencapai triliunan rupiah belum dimanfaatkan secara optimal. Evaluasi terstruktur diperlukan agar aset-aset tersebut tidak menjadi beban, melainkan dapat menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat.
“Tanah-tanah kita yang belum termaksimalkan harus terdata dengan baik. Kami butuh data utuh untuk mengetahui mana yang sudah dimanfaatkan, mana yang belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” tegasnya.
Komisi II akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta biro teknis terkait untuk melakukan pendataan komprehensif. Evaluasi tidak hanya mencakup inventarisasi aset, tetapi juga sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, dan kejelasan status hukum aset yang dikuasai masing-masing OPD.
“Bukan hanya Perusda yang akan kami evaluasi, tapi semua OPD dan biro yang mengelola aset provinsi. Aset kita sangat banyak, tersebar di Sanga-sanga, Kutai Timur, dan Berau. Kami akan memilah-milah untuk memastikan tidak ada yang pengelolaannya tidak jelas,” ujar Sapto.
Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah sekaligus mendukung visi pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan manfaat ekonomi aset daerah.
“Kami tidak ingin ada aset provinsi yang menganggur dan tidak produktif. Jika diperlukan rekomposisi aset, kami akan lakukan. Ini tanggung jawab kami kepada rakyat,” tegas Sapto.
Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang terus menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penopang ekonomi daerah. (ADV/DPRD KALTIM)