Tebarberita.id, Samarinda – Kualitas pelayanan dalam penyampaian informasi publik melalui PPID, diharapkan bisa terus ditingkatkan. Terutama oleh operator di masing-masing perangkat daerah (PD), yang telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi PPID oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ini.
Keinginan tersebut disampaikan oleh Ramaon D Saragih selaku Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur (KI Kaltim), usai menjadi narasumber dalam Bimtek Bimbingan Teknis Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik (PPID) di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (08/06/2023)
“Yah minimal mampu mengimplementasikan PPID, sesuai tupoksinya dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, ia mengaku masih ada beberapa operator yang belum sepenuhnya memahami cara kerja dan tugas PPID. Namun dirinya optimis, setelah mengikuti kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang itu, peserta yang berjumlah kurang lebih 120 orang tersebut mampu menjalankan PPID dengan baik.
“Secara umum, kedepan PPID Kutim bisa terus meningkat dan itu bisa dilihat dari dukungan pemerintah daerah yang sangat konsen terhadap permasalahan ini,” tuturnya.
Ia menambahkan, komitmen saja tidak cukup tanpa adanya dukungan dari seluruh instansi di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu dimaksud, agar PPID di Kutim bisa terus meningkat kualitas pelayanan terkait pelayanan informasi publik.
“Dan saya apresiasi kepada seluruh peserta yang tetap konsisten mengikuti kegiatan hingga akhir, ini juga menunjukkan komitmen yang ingin mereka capai,” tutupnya. (ADV/DISKOMINFO KUTIM)