tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 607 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Kawal Kepastian Operasional Terowongan, SLF Jadi Syarat Utama

Komisi III DPRD Samarinda saat meninjau kondisi Terowongan Samarinda beberapa waktu lalu. Kini legislatif sedang menunggu kepastian operasional dan meminta kejelasannya dari dinas terkait. (istimewa)

Samarinda, Tebarberita.id – DPRD Samarinda mendorong kepastian operasional Terowongan Samarinda yang hingga kini masih terhadang belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya Bidang Bina Marga, untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan pemenuhan syarat itu.

Selain memastikan proses penerbitan SLF berjalan sesuai ketentuan, dewan juga ingin mengetahui kendala yang membuat target operasional terowongan yang sebelumnya dijadwalkan pada awal September belum terealisasi.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya perlu mendapatkan informasi menyeluruh mengenai tahapan yang telah dilalui pemerintah kota, termasuk hasil evaluasi dan persyaratan yang masih harus dipenuhi.
“Beberapa waktu lalu, Pemkot Samarinda melalui Sekda menyampaikan masih memenuhi dan memperbaiki sejumlah hal, sekaligus menerima saran dan masukan dari tim akademisi untuk mendapatkan SLF,” ujar Deni.

Menurut dia, DPRD juga ingin mengetahui perkembangan evaluasi yang melibatkan tim akademisi. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tim tersebut berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Melalui pemanggilan Dinas PUPR, Komisi III akan mendalami apakah proses pemenuhan SLF masih berfokus pada pengujian teknis, penyempurnaan fasilitas, atau kelengkapan administrasi. Informasi tersebut diperlukan agar perkembangan proyek dapat diketahui secara jelas, termasuk tahapan yang masih harus diselesaikan sebelum terowongan digunakan masyarakat.

Deni menegaskan, penyelesaian konstruksi tidak serta-merta menjadi dasar untuk membuka infrastruktur kepada publik. Persyaratan kelayakan fungsi tetap harus dipenuhi guna memastikan keamanan dan kesesuaian bangunan dengan peruntukannya.
“Kami tidak ingin memfungsikan terowongan sebelum benar-benar mendapatkan SLF. Karena itu, kami ingin memastikan prosesnya sudah sampai di mana dan apa kendalanya,” tegasnya.

Kepastian mengenai proses penerbitan SLF juga berkaitan dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat menjelaskan tahapan yang masih berjalan, persyaratan yang belum terpenuhi, serta perkiraan waktu penyelesaiannya berdasarkan perkembangan evaluasi.

Deni berharap pemenuhan persyaratan tidak berlarut-larut. Apabila seluruh aspek teknis dan administratif telah dinyatakan memenuhi ketentuan, Terowongan Samarinda diharapkan segera dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Kami ingin mendapatkan kepastian kapan dokumen SLF ini selesai dan kapan terowongan bisa difungsikan. Mudah-mudahan bisa menjadi kado akhir tahun bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/mic)

Related posts

Harga Pangan Masih Stabil, Komisi II DPRD Samarinda Ingatkan Warga Tak Panic Buying

admin

Komisi I DPRD Samarinda Minta BPN Benahi Verifikasi Lahan demi Cegah Sertifikat Ganda

admin

DPRD Kaltim Apresiasi Turnamen Olahraga Polda Kaltim dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

admin