Samarinda, Tebarberita.id – Komisi I DPRD Kota Samarinda mendorong agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) mereformasi secara komprehensif sistem administrasi dan pelayanan pertanahan. Hal itu dinilai mendesak untuk meningkatkan transparansi dan mencegah maraknya kasus sertifikat ganda yang memantik sengketa lahan.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menyoroti proses verifikasi administrasi di lapangan yang dinilai masih sangat lemah. Menurutnya, tumpang tindih kepemilikan tanah terjadi bukan karena regulasi yang tak lugas, tapi akibat kelalaian teknis di tahap validasi awal.
“Secara hukum, kepemilikan tanah sudah jelas tercatat di BPN. Namun di lapangan, masih ada satu lahan yang memiliki dua sertifikat. Ini menandakan proses verifikasi awal tidak berjalan dengan baik,” ujar Markaca, Jumat (15/5/2026).
Politikus Gerindra ini mengingatkan agar petugas administrasi pertanahan lebih teliti dan tidak ceroboh dalam menyetujui dokumen pengajuan lahan.
“Jangan sampai ada dokumen yang langsung ditandatangani tanpa pengecekan ketat. Itu adalah awal dari konflik berkepanjangan,” tegasnya melanjutkan.
Selain soal verifikasi, Komisi I juga mengkritik birokrasi pertanahan yang masih berbelit-belit dan minim keterbukaan. Markaca menilai, ketidakpastian hukum dan prosedur yang berlarut-larut berpotensi memicu kesalahpahaman serta menurunkan kepercayaan publik terhadap instansi terkait.
Banyaknya konflik lahan di beberapa kawasan Samarinda jadi indikator kuat jika sistem administrasi saat ini perlu dibenahi.
“Masyarakat butuh kepastian dan kemudahan. Jika sejak tahap awal verifikasi sudah dilakukan secara teliti dan profesional, potensi sertifikat ganda dan sengketa lahan dapat ditekan secara signifikan,” pungkas Markaca. (adv/mic)
