tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 608 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Joha Fajal Sosialisasikan Mekanisme Reses, Aspirasi Warga Harus Masuk Musrenbang

Joha Fajal

Samarinda, Tebarberita.id – Anggota DPRD Samarinda, Joha Fajal, terus mendorong masyarakat memahami mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Melalui agenda reses, dewan tak sekedar menerima dan menampung aspirasi warga. Tapi juga menjelaskan bagaimana pembangunan yang diusulkan masyarakat bisa masuk melalui perencanaan daerah, hingga akhirnya direalisasikan.

Menurut Joha, mekanisme tindak lanjut aspirasi hasil reses kini perlu dipahami masyarakat, terutama terkait keterkaitannya dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Usulan warga tidak otomatis menjadi program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya karena harus mengikuti prosedur dan mempertimbangkan prioritas daerah.

Politikus NasDem tersebut mengatakan, sosialisasi mengenai mekanisme ini menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan reses. Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat diharapkan mengetahui proses yang harus dilalui agar kebutuhan di lingkungan mereka dapat masuk dalam perencanaan pembangunan.
“Kami jelaskan bahwa apa yang anggota dewan perjuangkan melalui hasil reses ada sedikit perubahan mekanisme. Kami coba beri pemahaman juga soal itu,” kata Joha.

Setiap usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat perlu tercatat sejak tingkat rukun tetangga (RT), kemudian diusulkan melalui tahapan Musrenbang sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pengawalan aspirasi tidak berhenti setelah kegiatan reses selesai, tetapi perlu berlanjut hingga tahap perencanaan.

“Rencana harus tercatat dari tingkat RT untuk kemudian diusulkan lewat Musrenbang. Maka itu yang kami harus terus kawal,” ujarnya.

Joha mengakui, masyarakat terkadang berharap usulan yang telah disampaikan saat reses dapat segera direalisasikan pada tahun berikutnya. Namun, proses perencanaan pembangunan membutuhkan tahapan administratif dan penyesuaian dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.

Kondisi tersebut, menurut dia, perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami bahwa realisasi usulan tidak hanya bergantung pada penyampaian aspirasi kepada anggota dewan.
“Terkadang warga merasa jika sudah mengusulkan, langsung bisa terlaksana di tahun berikutnya. Akhirnya kami yang ditagih terkait usulan yang ada,” tuturnya.

Selain mengikuti mekanisme perencanaan, setiap usulan juga perlu disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan dan kapasitas anggaran daerah. Dengan pertimbangan tersebut, program yang direncanakan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih terarah. “Saya selalu sosialisasi soal ini,” tegasnya.

Meski demikian, Joha menegaskan bahwa reses tetap menjadi salah satu instrumen penting bagi anggota DPRD untuk mengetahui persoalan dan kebutuhan masyarakat secara langsung. Aspirasi yang dihimpun menjadi bahan perjuangan legislatif dalam mendorong program pembangunan maupun peningkatan pelayanan publik. (adv/mic)

Related posts

Budiono: Serikat Pekerja Menolak Tapera

admin

Kenohan Siap Kawal Program Perdagangan Karbon Gambut Kukar

admin

Sekretariat Gelar Raker Proses Penyusunan Pokir DPRD

admin