TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 695 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

DPRD Kutai Timur Desak Pemerintah Daerah Tingkatkan Implementasi Peraturan Daerah

Basti Sangga Langi

Tebarberita.id, Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi, mengingatkan Pemerintah Daerah agar lebih serius dalam menerapkan peraturan daerah yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, Basti menekankan pentingnya pengelolaan Perda Retribusi Daerah, yang merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah. Ia mengungkapkan kekhawatirannya tentang penerapan yang belum maksimal, yang menurutnya perlu ditingkatkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Contohnya adalah Perda retribusi, yang merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah. Namun penerapannya belum maksimal,” ungkap Basti saat ditemui pewarta di Kantor DPRD Kutim, Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut, Basti menekankan perlunya kajian yang mendalam dalam pembuatan Perda agar mampu mendukung peningkatan PAD. Ia juga mendesak Pemerintah untuk lebih fokus dalam mengawal dan melaksanakan peraturan daerah yang ada, serta dalam pembuatan Perda yang lebih efektif.

“Kami mendesak Pemerintah untuk lebih serius dalam mengawal dan mengimplementasikan peraturan daerah yang sudah ada, termasuk dalam hal pembentukan Perda yang mampu mendukung peningkatan PAD,” bebernya.

Selain itu, Basti mengkritik pelaksanaan beberapa aturan yang ada, seperti Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Menurutnya, implementasi aturan tersebut masih jauh dari harapan.

“Kami melihat implementasi Perda ini sangat kurang. Contoh Perda tentang larangan merokok. Sampai sekarang masih sangat minim implementasinya,” beber Basti.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas asap rokok dan melindungi kesehatan masyarakat dari dampak merokok. PERBUP ini mencakup berbagai fasilitas publik seperti fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan tempat kerja, dengan harapan dapat memberikan perlindungan yang efektif bagi masyarakat.

“Menurut saya pengawasan yang ketat terhadap implementasi peraturan daerah dan pembentukan Perda yang progresif menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan,” tandas Basti. (Adv)

Related posts

DPRD Balikpapan Terima 2 Nama Calon Wawali dari Wali Kota Balikpapan

admin

Pansus Raperda Jamsostek Pekerja Rentan Matangkan Materi 

admin

Subandi Desak Pemkot Samarinda Aktif Selesaikan Tunggakan Gaji Pekerja Proyek Teras Samarinda

admin