TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 769 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI KARTANEGARA

Aktivitas Tambang di Desa Sumber Sari Dibahas Komisi I

Yohanes Badulele Da Silva

Tebarberita.id, Tenggarong – Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Badulele Da Silva bersama anggota Komisi I Pujiono dan Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani membahas pokok persoalan penolakan aktivitas tambang yang terjadi di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu dan pihak-pihak terkait, Senin (24/10/2022).

“Ada kegiatan di desa mereka pertambangan sehingga coba kita dari DPRD mengundang baik SDA, DLHK kemudian pemerintah desa, Koramil, Polsek kita mengundang semua itu dalam rangka mencari solusi,” kata Yohanes menjelaskan kepada awak media usai rapat.

Yohanes melanjutkan, penolakan sebelumnya pernah terjadi padi tahun 2013 silam, bahkan pada saat itu aktivitas yang beroperasi adalah tambang resmi atau legal. Penolakan kembali terjadi pada  2021 lalu. Tambang diduga ilegal sempat beroperasi namun akhirnya dihentikan.

“Hari ini sejak bulan Juli itu terjadi kegiatan kembali, di mana warga tidak tahu namun air sungai tercemar baik persawahan dan ikan banyak mati, kita sempat dari tim kabupaten untuk mengecek kualitas air dalam beberapa hari kemarin akhirnya ditemukan bahwa ada zat asam pencemaran lingkungan dan diketahui dari desa dan kepala desa itu temuan ada kegiatan tambang sejak Juni, dan sampai dengan hari ini kesimpulan dari  masyarakat masih menolak adanya aktivitas tambang,” ungkapnya.
Sejauh ini Komisi I belum bisa memastikan apakah tambang yang saat ini masih  beroperasi di Sumber Sari itu legal atau ilegal.

“Apakah resmi atau soal ilegal ini masih kita tidak tahu karena sampai hari ini siapa pengusaha yang melakukan kegiatan itu kan kita tidak tahu sampai dengan Pak Kades sendiri juga tidak tahu. Kita juga berhati-hati, nah kehati-hatian kita inilah kemudian kita rumuskan, kita akan luas lagi dengan ESDM provinsi. Kita akan bahas kembali sehingga kita mengetahui siapa pelakunya dan apakah iti legal atau ilegal,” jelasnya lagi.

Adapun langkah DPRD Kukar, Politikus PAN ini menyebutkan ada beberapa teknis yang ingin dilakukan. Pertama penyelesaian di tingkat kecamatan bentuk panitia kecil untuk menyelesaikan itu dengan memanggil warga yang tanahnya ditambang.

Kedua, DPRD akan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Yohanes menegaskan, meskipun demikian paling tidak melalui RDP hari ini bisa dilihat bahwa DPRD sudah menyerap aspirasi dan berkali-kali telah menanyakan ke warga desa bahwa tetap satu kata yaitu masyarakat menolak kegiatan tambang dengan alasan 85 persen daerah itu menjadi ketergantungan masyarakat di Sumber Sari baik itu pertanian, perikanan dan peternakan kemudian desa itu sudah dicanangkan pemerintah daerah sebagai desa wisata.

“Kemudian Sumber Sari menjadi desa persediaan pangan, itulah yang mendorong masyarakat desa dan pak kades mendukung itu. Konkretnya mereka menolak tambang karena pas dimasa pandemi begitu susahnya berkompetisi untuk cari duit, teman-teman di sana masih bisa cari duit dengan 85 persen ketergantungan dengan hasil alam, nah kalau alamnya rusak oleh tambang ya mereka sulit,” tandas Yohanes. (Adv)

Related posts

Bahas Aduan Masyarakat, Komisi II Gelar RDP dengan PTMB

admin

Markaca Serap Aspirasi Warga Sungai Kapih

admin

Soal Pengadaan Bibit Sapi, DPRD Kukar Carikan Solusi

admin