Tebarberita.id, Tenggarong – Komisi IV DPRD Kabupaten Kukar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asisten III Setkab Kukar, Kepala BKPSDM Kukar, Kadis Kesehatan Kukar dan DPD PPNI Kukar di Ruang rapat komisi IV DPRD Kukar , Senin (24/10/2022).
Adapun rapat dipimpin langsung Sarifuddin S.Sos selaku Wakil Ketua Komisi IV, didampingi Hamdan dan H. Ahmad Zulfiansyah yang juga anggota Komisi IV DPRD Kukar. Sarifuddin mengatakan terkait RDP yakni adanya surat masuk ke DPRD Kukar, terkait regulasi dan status Apartur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Perawatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar.
Dalam hal ini Komisi IV DPRD Kukar membidangi pendidikan, pemuda dan olahraga, kesehatan, kesejahteraan sosial, komunikasi dan informatika.
“Dengan adanya RDP kali ini Komisi IV ingin mencarikan solusi baik itu sistim pengangkatan, penempatan, pengajian, tunjangan dan lainnya yang tidak bertentangan dengan aturan dan hukum yang ada tanpa merugikan salah satu pihak,” kata Sarifuddin. (Adv)