TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 910 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Dewan Minta Dishub Samarinda Sediakan Lahan Parkir Khusus Kendaraan Berat

Komisi III DPRD Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menggelar rapat dengar pendapat, Selasa (17/1/2023).

Tebarberita.id, Samarinda – Pemanfaatan tepi jalan sebagai lahan parkir kendaraan bertonase besar jadi bahasan utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Selasa (17/1/2023).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menuturkan, dewan meminta agar ada solusi atas pemanfaatan tepi jalan tersebut agar kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa tidak kembali terjadi. “Dishub nantinya mesti intens menertibkan parkir liar itu,” katanya.

Dia berharap, agar pemkot bisa menyiapkan lahan parkir tersendiri untuk truk bermuatan besar tersebut. Selain menekan angka kecelakaan, kata dia, hal ini juga bisa menjadi potensi pendapatan asli daerah lewat pemungutan retribusi parkir itu. “Ada satu titik yang ditunjuk dishub, Di sekitar Bulog (Jalan Ir Sutami). Bulog ini punya lahan yang akan bisa dikerjasamakan untuk parkir truk muatan,” jelasnya.

Jaya, begitu dia disapa, setelah ada kesepakatan pemanfaatan lahan tersebut. maka Dishub bisa intens menertibkan truk-truk kontainer yang masih memarkirkan kendaraan di tepi jalan. Dengan begitu, para pengguna jalan bisa lebih tenang mengemudi tanpa takut potensi kecelakaan menabrak truk besar yang parkir. “Keluhan masyarakat ini dapat sedikit demi sedikit berkurang,” tutupnya. (ADV/NA)

Related posts

DPRD Samarinda bahas 15 Raperda di 2025, Ini Daftar Lengkapnya

admin

Fraksi Kebangkitan Persatuan DPRD Samarinda Harap Kesejahtreaan Guru Diprioritaskan

admin

Pansus DPRD Kutim Keluarkan Rekomendasi untuk Sengketa Lahan antara Kelompok Tani dan PT Indominco Mandiri

admin