Tebarberita.id, Samarinda – Pemanfaatan tepi jalan sebagai lahan parkir kendaraan bertonase besar jadi bahasan utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Selasa (17/1/2023).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menuturkan, dewan meminta agar ada solusi atas pemanfaatan tepi jalan tersebut agar kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa tidak kembali terjadi. “Dishub nantinya mesti intens menertibkan parkir liar itu,” katanya.
Dia berharap, agar pemkot bisa menyiapkan lahan parkir tersendiri untuk truk bermuatan besar tersebut. Selain menekan angka kecelakaan, kata dia, hal ini juga bisa menjadi potensi pendapatan asli daerah lewat pemungutan retribusi parkir itu. “Ada satu titik yang ditunjuk dishub, Di sekitar Bulog (Jalan Ir Sutami). Bulog ini punya lahan yang akan bisa dikerjasamakan untuk parkir truk muatan,” jelasnya.
Jaya, begitu dia disapa, setelah ada kesepakatan pemanfaatan lahan tersebut. maka Dishub bisa intens menertibkan truk-truk kontainer yang masih memarkirkan kendaraan di tepi jalan. Dengan begitu, para pengguna jalan bisa lebih tenang mengemudi tanpa takut potensi kecelakaan menabrak truk besar yang parkir. “Keluhan masyarakat ini dapat sedikit demi sedikit berkurang,” tutupnya. (ADV/NA)