Tebarberita.id, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan dinilai perlu memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan aset atau barang milik daerah. Sebab, selama ini penggunaan aset milik daerah terutama Pemerintah Kota Balikpapan belum optimal.
Aset-aset milik pemerintah itu, jika dikelola atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
Hal itu dikemukakan Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Nelly Turuallo saat mengikuti Forum Gruop Discussion (FGD) kerja sama DPRD Balikpapan dengan Universitas Negeri Malang, Sabtu (22/7/2023).
Menurut legislator asal Partai Golkar itu, aset-aset milik daerah yang tidak menghasilkan apa-apa dapat dimanfaatkan di antaranya untuk sarana pendidikan maupun wisata. Nelly Turuallo berpendapat, nantinya jika sudah tersusun raperda dari FGD, pihaknya akan membahasnya lebih lanjut untuk menjadi peraturan daerah (perda) Pemkot Balikpapan. Sehingga ia berharap rencana tersebut mendapatkan dukungan dari semua pihak. (Adv/DPRD Balikpapan)