tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 1266 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

DPRD Balikpapan Imbau untuk Tertib Tahapan Algaka

Laisa Hamisah

Tebarberita.id, Balikpapan – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih lama dilaksanakan namun bertebaran Alat Peraga Kampanye (Algaka) di Kota Balikpapan. Terkait fenomena tersebut, memantik tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan. Laisa Hamisah, ia menyebutkan untuk tahapan terkait pemasangan Algaka belum diperbolehkan, dan harus mematuhi mekanisme yang telah ditentukan.

“Tahapan pemilu terakhir baru pelantikan Panitia Pemungutan Suara PPS, untuk pemasangan Algaka belum bisa dong,” ucap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada awak media, Rabu (1/2/2023).

Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang termasuk dalam dalam pengurus atau anggota partai politik ataupun pejabat negara agar selalu patuh dan taat terhadap peraturan yang telah ditetapkan dan diharapkan menahan diri.

Politisi yang berasal dari partai PKS itu pun menghimbau agar tidak menyebarkan propaganda di media terkait tampilan postingan yang memperlihatkan alat peraga kampanye karena belum masuk dalam waktu penetapan.

“Jangan memposting dulu atau menampilkan alat peraga kampanye karena belum masuk dalam waktu ketetapan diperbolehkan,” imbaunya.

Laisa pun juga mengucapkan bahwa saat ini pembahsan bersama Kesbangpol masih ditahap alur pemilu 2024 dan terkait algaka belum ada pembicaraan maupun penetapan. (ADV)

Related posts

Warga Rajawali Dalam Keluhkan Pemindahan TPS, Samri : Bukan Kebijakan Pemkot, Warga Tetap Bisa Tetap Buang Sampah di Sana

admin

Bapemperda DPRD Kaltim dan Biro Hukum Rapat Koordinasi

admin

La Ode Nasir Desak Kenaikan Subsidi Guru PAUD dan TPA di Balikpapan

admin