Tebarberita.id, Balikpapan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim dan Biro Hukum Setprov Kaltim menggelar rapat koordinasi penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dari eksekutif. Rapat koordinasi itu berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (27/10/2022).
“Dalam rapat tersebut kita melakukan koordinasi dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim,” ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin.
Menurut Politikus Golkar tersebut, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal, karena Bapemperda DPRD Kaltim maupun Pemprov Kaltim memang berkewajiban untuk menyusun dan menyepakati Propemperda sebelum dilakukan proses pengesahan APBD Kaltim 2023.
“Pada kesempatan itu disampaikan oleh Biro Hukum bahwa Rancangan Perda yang akan disampaikan walaupun ini belum final ada usulan 6 Raperda di luar dari Perda komulatif terbuka seperti APBD dan lainnya,” katanya menjelaskan.
Ia juga mengaku, pihaknya akan mengevaluasi beberapa Perda atau Pansus yang sudah berjalan, seperti Pansus Raperda RTRW.
“Ini idealnya 60 hari sudah selesai, tapi melihat kondisi progres yang ada di lapangan ternyata memang tidak memungkinkan, ini juga bisa menjadi Perda yang akan kita lanjutkan kembali tahun depan,” pungkasnya. (Adv)