TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 643 kali.
NASIONAL

Menkeu Bantah Rumor Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp16 Juta

Jakarta, Tebarberita.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut mencapai Rp16 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Kalau [gaji manajer kopdes] Rp16 juta pasti salah kegedean kayaknya. Saya denger UMP lebih sedikit aja masih ketinggian,” kata Purbaya dalam konferensi pers di kompleks Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).

Purbaya mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran gaji yang akan diterima para manajer Kopdes. Namun, ia memastikan nominal yang beredar di media sosial tidak benar.

“Nggak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita nggak setujuin saja selesai,” kata Purbaya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan skema pendanaan untuk membayar gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama dua tahun pertama operasional program tersebut.

Purbaya menegaskan pembiayaan itu tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun memperlebar defisit anggaran.

“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun,” kata Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2025).

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji akan dipenuhi melalui realokasi dana program Kopdes yang belum digunakan sehingga pemerintah tidak perlu mengalokasikan anggaran tambahan.

“Itu kan sebagian dari dana Kopdesnya belum terpakai. Kita masukin situ dulu, jadi enggak ada tambahan dana baru ke APBN,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp40 triliun yang disediakan untuk mendukung program Kopdes Merah Putih hingga kini belum terserap sepenuhnya.

Pemerintah sebelumnya telah membuka rekrutmen sebanyak 35.476 formasi manajer Koperasi Desa Merah Putih, termasuk sekitar 30.000 posisi manajer koperasi, sejak 15 April 2025.

Peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai badan usaha milik negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Mereka akan ditempatkan di bawah sejumlah entitas BUMN, di antaranya PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Sejumlah informasi yang beredar di berbagai platform pencarian kerja mengenai kisaran gaji pegawai PT Agrinas Palma Nusantara juga memunculkan spekulasi mengenai besaran penghasilan calon manajer Kopdes. Daftar tersebut mencantumkan rentang gaji berbagai jabatan di perusahaan, mulai dari General Manager hingga pekerja lapangan.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa informasi mengenai gaji pegawai perusahaan BUMN tersebut tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan besaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih, yang hingga kini masih dalam proses penetapan pemerintah. (*)

Related posts

Dewan Pers: Terlibat Politik Praktis, Wartawan Harus Nonaktif

admin

IKN Tidak Utamakan Energi Batubara

admin

Sudah Menelan APBD Rp430 Miliar, Berharap Pembangunan Bandara Paser Berlanjut

admin