Tebarberit.id, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat, cuma ada 31 provinsi di Indonesia yang memiliki cadangan beras pemerintah provinsi (CBPP). Sedangkan 3 provinsi lainnya tidak memiliki CBPP alias nol. Padahal, Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) sudah mengingatkan agar pemerintah daerah memperkuat cadangan pangan di daerah masing-masing. Dengan begitu, bencana kelaparan yang menimpa warga di Papua Tengah tidak terulang di daerah lain.
Deputi bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas Nyoto Suwignyo mengatakan, pihaknya sedang memperkuat cadangan pangan pemerintah pusat dan juga mendorong cadangan pangan pemerintah daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 yang ditayangkan Youtube Kemendagri, Senin (18/9/2023).
“Agar dapat benar-benar melakukan penyiapan cadangan pangan di daerahnya serta meningkatkan cadangan pangan masyarakat. Sebagai antisipasi terjadinya kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, dan lainnya,” kata Nyoto.
Cadangan beras pemerintah pusat dan daerah, ujarnya, merupakan salah satu komponen di dalam mewujudkan ketahanan pangan di dalam negeri sesuai dengan amanat Undang-undang No 18/2021 tentang Pangan.
“Disampaikan oleh BPS bahwa harga beras terjadi kenaikan dan salah satu mengatasi persoalan kenaikan harga pangan khususnya beras tentu melalui penyiapan cadangan pangan pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Dia pun meminta dinas urusan pangan provinsi melaporkan cadangan beras di masing-masing wilayah.
“Sampai minggu kedua kedua September 2023, sebanyak 6.433 ton CBPP, dari 34 provinsi ada 3 provinsi yang belum memiliki cadangannya. Yakni, provinsi DKI Jakarta. Namun untuk Jakarta itu mempunyai Food Station yang mengelola 25.585 ton beras sampai 14 September 2023,” ungkapnya.
“Kemudian yang kedua Maluku Utara dan Gorontalo sampai saat ini terlaporkan belum mempunyai CBPP. Artinya CBPP di kedua provinsi ini masih kosong,” kata Nyoto.
Saat ini, imbuhnya, sudah ada Peraturan Badan Pangan Nasional No 15/2023 yang mengatur tentang tata cara penghitungan cadangan beras pemerintah daerah sebagai pedoman penghitungan cadangan beras pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan pemerintah daerah memiliki regulasi penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah dan dilaksanakan,” kata Nyoto.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan setiap pemerintah daerah memperkuat cadangan pangan di daerah masing-masing.
“Yang paling penting juga dicatat, tingkatkan cadangan pangan daerah. Ada cadangannya. Jadi kalau terjadi apa apa cepat, tidak harus kontak ke Jakarta. Kirimnya juga harus pakai waktu, negara ini negara besar. Seperti yang terjadi di Papua kemarin. Kita cek memang tidak ada stok sama sekali. Karena tidak ada cadangan pangan ya drop dari Jakarta. Tapi kan itu tidak bisa seperti itu. Harus daerah itu memiliki cadangan pangan sendiri dan tidak mahal,” katanya saat membuka Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Kamis (31/8/2023).
“Meski Bulog ada, cadangkan sendiri. Titip di gudang Bulog nggak ada masalah. Sehingga kebijakan itu ada di keputusan bapak ibu semua. Gubernur, Bupati/ Walikota, memutuskan sendiri. Karena Bulog itu keputusan ada di sini,” tegasnya. (*)
Sumber: CNBCIndonesia