Tebarberita.id, Tenggarong – DPRD Kutai Kartanetara (Kukar) menerima kunjungan Pansus DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (18/9/2023) Siang. Kunjungan tersebut terkait dengan raperda yang tengah dibahas Pansus DPRD Mamuju Tengah tentang pajak daerah dan retribusi yang merupakan komponen pendapatan daerah.
Kedatangan romobongan Pansus DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah diterima Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Ketua Komisi II, Sopan Sopian serta anggota DPRD Kukar lainnya.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan, DPRD Mamuju Tengah menjadikan Kukar sebagai percontohan, dan memilih menjadi daerah yang perlu dikunjungi untuk menggali informasi terkait pajak dan retribusi daerah.
“Dari hasil rapat tersebut teman-teman dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD Mamuju Tengah, Kutai Kartanegara menjadi sample dari masalah perpajakan itu,” ucap Rasid usai pertemuan kepada awak media.
Rasid menambahkan, pertemuan tersebut menjadi ajang tukar informasi tentang upaya masing-masing daerah dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor ekonomi.
“Kebetulan Kukar sudah membentuk Pansus Pajak Daerah kemarin dan yang menjadi Ketua Pansus adalah pak Sopan Sopian. Sebagaimana kita sharing informasi memaksimalkan peran pajak atau pendapatan di Kukar, baik itu sektor ekonomi bawah, maupun Pajak dari perusahaan dan kendaraan,” imbuh Rasid.
Hal serupa juga diungkapkan Sopan Sopian selaku Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Daerah Kukar. Menurutnya, pertemuan membahas pajak dan retribusi daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Daerah dituntut untuk menggali potensi agar bisa mendapatkan penghasilan sendiri” ungkap Sopan.
Di sisi lain, Ketua DPRD Mamuju Tengah, Asrsal Aras mengatakan, kunjungan ke Kukar dilatari karena Kukar merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi pendapatan daerah terbesar di Indonesia.
“Kukar menjadi referensi, ada beberapa poin yang kami catat tadi seperti pajak restoran dan lainnya. Pemkab Mamuju telah mengeluarkan perintah resmi mengenai pajak dan retribusi, dan saat ini kami masih dalam proses finalisasi dengan batas waktu 5 Januari 2024 yang akan mulai berlaku,” katanya menerangkan. (Adv/Rob)