Tebarberita.id, Jakarta – Kementerian Keuangan hingga kini belum menerima informasi lengkap mengenai usulan insentif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Usulan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta per ASN.
“Saya belum tahu, nanti kita cek,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu saat ditemui di Aula Danapala Kemenkeu, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Arizal, Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa nilai usulan tersebut setara dengan tunjangan kinerja atau tukin pejabat setara eselon I di Otorita IKN. Menurutnya, tunjangan ini sangat diperlukan mengingat biaya pendidikan dan kesehatan di IKN yang bertaraf internasional.
“Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita sudah rapat dengan Dirjen Anggaran ada sekolah internasional, RS internasional, Bagaimana ASN kalau enggak ada insentifnya bayar sekolah internasional itu,” tegas Arizal.
Arizal menambahkan bahwa besaran insentif yang diusulkan ini lebih besar dibandingkan tunjangan yang diterima pejabat setara eselon I di kementerian atau lembaga lain. Ia mengungkapkan bahwa tunjangan untuk pejabat setara eselon I di Kementerian PANRB hanya Rp 40 juta, sementara usulan untuk pejabat di IKN mencapai Rp 100 juta.
“Di Kementerian PANRB JPT Madya Itu cuma Rp 40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp 100 juta. Nah ita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN) dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN,” ujarnya.
Namun, Arizal menekankan bahwa usulan ini belum mendapatkan persetujuan final dari Kementerian Keuangan, yang masih meminta berbagai persyaratan tambahan.
“Itu usulannya seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu kalau soal uang ribetnya minta ampun, banyak sekali syaratnya. Tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi aparatur sipil negara mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya,” katanya.
“Ketika membahas sekolah internasional dan RS internasional, bagaimana mau bayar mereka kalau tidak ada tambahan, jadi betul dilakukan assesment,” tambah Arizal.
Meski begitu, Arizal optimis bahwa insentif tersebut akan disetujui dan diberikan kepada ASN yang akan dipindahkan, berkat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Insya Allah kita berdoa bersama bagi ASN yang dipindah akan dapat insentif itu, karena Pak Presiden (Jokowi) enggak kurang ngomong, pemindahan ASN ke IKN itu alot. Alot itu susah kalau tidak ada insentif,” tutur Arizal.
Arizal juga menjelaskan bahwa pada tahap awal pemindahan akan melibatkan ASN yang masih lajang, untuk menyesuaikan dengan infrastruktur hunian dan perkantoran di IKN, yang saat ini hanya tersedia untuk unit hunian seluas 98 m².
“Jadi pemindahan itu sudah ada datanya pegawai 36 K/L rancangan kita 11.911 yang dipindah 2024. Tapi menyesuaikan kesiapan hunian yang dipindah sampai Desember 2024 sebanyak 3.246 ASN, belum keluarganya. Jadi ini konteksnya dengan kesiapan hunian, sudah siap bentuknya tadi apartemen, untuk kantornya share office,” kata Arizal.
Sumber: cnbc