TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 868 kali.
BERITA UTAMA NASIONAL

Menpan RB Lapor Presiden, RI Kekurangan 18 Ribu Hakim

Tebarberita.id, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana akan membuka rekrutmen posisi hakim di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun depan. Hal ini menyusul laporan tentang kekurangan tenaga hakim hingga 18 ribu orang.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada sejumlah posisi ASN yang rekrutmennya tidak dibuka selama 5-7 tahun, salah satunya ialah posisi hakim. Kondisi ini pun telah dilaporkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin.

“Di beberapa pos ini lebih dari 5-7 tahun kan tidak diadakan rekrutmen ASN, PNS. Kemarin kami laporkan karena butuh percepatan,” kata Anas, ditemui di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

“Contoh misalnya hakim. Hakim itu kekurangan cukup besar, ada 18 ribuan. Tapi mungkin nanti (rekrutmen) tidak harus 18 ribu. Jadi ada kekosongan, kebutuhan, apalagi seiring dengan pembukaan kabupatne/kota,” tambahnya.

Ditambah lagi, posisi hakim tidak dapat diisi oleh tenaga PPPK. Anas mengatakan, nantinya masalah ini akan diselesaikan lewat seleksi berikutnya, dengan mengutamakan daerah-daerah prioritas. Sementara untuk tenaga jaksa sendiri sudah sempat dibuka pada seleksi sebelumnya.

Selain posisi hakim, permasalahan lainnya ialah menyangkut banyaknya guru di daerah yang pendidikanya belum sampai sarjana. Anas mengatakan, banyak di antara mereka yang pendidikan terakhirnya SMA padahal sudah mengabdi lama sebagai guru di desa-desa yang selama ini belum tersentuh.

“Nah nanti kita akan terbitkan Permenpan baru karena pengabdian mereka yang cukup lama. Tentu kami akan laporkan total jumlah finalnya setelah mendapat arahan presiden, nanti Permenpan akan kita terbitkan untuk pengangkatan mereka yang sudah lama mengabdi di desa-desa,” jelasnya.

Selain menyangkut masalah seleksi CASN dan CPNS 2024, dalam pertemuannya dengan Jokowi, Anas juga melaporkan tentag peta penyelesaian komprehensif di tahun 2024 untuk seluruh tenaga non-ASN, yakni honorer dan eks THK-II. (*)

Sumber: detik.com

Related posts

Sejumlah Rumah Sakit Ajukan Klaim BPJS Fiktif, Negara Rugi Rp29,4 Miliar

admin

Pemerintah Akan Perpanjang Kontrak PT Freeport Indonesia, Kadin Beri Dukungan

admin

Bawaslu Kaltim Sarankan 23 TPS Harus Pemilihan Ulang

admin