TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 736 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Urgensi Pengesahan Raperda Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur

Fitriyani

Tebarberita.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriyani, menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender sebagai langkah krusial dalam meningkatkan indeks pemberdayaan perempuan di daerah tersebut. Saat ini, Kutai Timur berada di peringkat ke-7 dalam hal pemberdayaan perempuan.

“Terhambatnya nilai pemberdayaan perempuan di Kutim salah satunya diakibatkan belum adanya Perda yang menaungi,” ungkap Fitriyani. Ia meyakini bahwa dengan disahkannya Raperda ini, penilaian terhadap upaya pemberdayaan perempuan di Kutim akan meningkat.

Pengesahan Raperda ini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang perjuangan kesetaraan gender di Kutai Timur. Dengan komitmen dan sinergi dari berbagai pihak, diharapkan Perda ini dapat membuka peluang bagi perempuan untuk berkarya dan memajukan daerahnya tanpa diskriminasi.

Upaya sosialisasi Raperda ini telah gencar dilakukan, termasuk di Sangkulirang. Fitriyani meyakini bahwa Perda ini akan membawa manfaat besar bagi perempuan di berbagai sektor, termasuk eksekutif, legislatif, dan industri.

“Perempuan di Sangkulirang sudah mendapatkan sosialisasi terkait Raperda ini. Diharapkan Perda ini dapat membantu mereka, khususnya yang bekerja di sektor formal dan informal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fitriyani menegaskan bahwa Perda Pengarusutamaan Gender menjadi pilar penting dalam mendukung dan melindungi hak-hak perempuan, serta memastikan kesetaraan gender di berbagai aspek kehidupan di Kutim. Ia berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif dan memperkuat posisi perempuan di masyarakat. (Adv)

Related posts

Pansus Perda Perlindungan Anak ke DPRD Yogyakarta

admin

La Ode Nasir Desak Pembangunan RSUD di Balikpapan Barat untuk Permudah Akses Kesehatan

admin

Anggota DPRD Kutim Soroti Minimnya Tenaga Medis di Kecamatan Sangkulirang

admin