TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 792 kali.
ADVERTORIAL KUTAI TIMUR

Percepat Transisi, Disdik Kutim Rampungkan Modul MPLS 2023

Tebarberita.id, Sangatta – Guna menyukseskan gerakan transisi PAUD-SD menyenangkan sesuai dengan Episode-24 Merdeka Belajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim merampungkan penyusunan Modul Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Usai penyusunan modul MPLS ini, Disdikbud Kutim berharap pada masa pengenalan lingkungan Sekolah nanti, modul tersebut dapat menjadi acuan seluruh Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kutim.

“Ini adalah kaitannya dengan kebijakan nasional Merdeka Belajar Episode-24 adalah transisi PAUD-SD yang mana kita harus mempersiapkan adalah pertama adalah modul supaya seragam nanti bisa dilaksanakan diseluruh satuan Pendidikan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kutim Uud Sudiharjo kepada pewarta.

Dijelaskannya, jika MPLS Tahun 2022 lalu memiliki perbedaan dengan masa pengenalan lingkungan Sekolah transisi PAUD-SD di Tahun 2023 ini. Perbedaannya yakni pada keterlibatan orang tua.

“Pada MPLS Tahun 2022 lalu, keterlibatan Orang Tua masih sangat kurang. Kemudian untuk di Tahun 2023 ini, pendampingannya dilakukan oleh orang tua,” jelasnya.

Sementara untuk pelaksanaan MPLS di tahun 2022 lalu, hanya dilaksanakan selama 3 Hari. Sedangkan untuk di tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama 2 Minggu.

“Artinya dalam proses transisi dari PAUD ke SD, didalamnya itu harus mengenalkan lingkungan sekolah dan itu didampingi langsung oleh orang Tua,” katanya melanjutkan.

Dikatakannya, dalam penyusunan modul masa pengenalan lingkungan sekolah, melibatkan para kepala sekolah dan guru, khususnya yang berada di Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan.

“Kita sama-sama menyusun dan berbagai macam pengalaman MPLS kita cantumkan di sini. Kemudian terkait kebijakan nasional, bahwa kita memang diharuskan untuk menyusun modul,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SDN 002 Sangatta Utara Jainul Arifin mengatakan, setelah penyusunan modul MPLS, ke depan seluruh SD di Kutim tidak akan kebingungan ketika akan melaksanakan MPLS.

“Apasih kegiatannya selama kurang lebih 12 hari itu,” ucapnya. (ADV/DISKOMINFO KUTIM)

Related posts

Afif Rayhan: Generasi Muda Harus Siap Jadi Penerus Bangsa

admin

Balikpapan Perlu Perda Tentang Pondok Pesantren

admin

Bahas Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun, Komisi II Gelar RDP dengan PPKUKM Kaltim

admin