Tebarberita.id, Sangatta – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmi meminta agar kajian terhadap Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) harus dilakukan, sebelum pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di wilayah Jalan Kabo Rantau Pulung digunakan. Sebab, lokasi tu berdekatan dengan akses wilayah Kutai Timur Prima Coal (KPC), juga terkait dampak lingkungan dan aksesibilitas.
Jimmi khawatir rencana pembangunan TPA baru dalam pengelolaan sampahnya tidak berkelanjutan dan tidak ramah lingkungan.
“Kajian TPSP harus dilakukan sebelum barangnya ada. Kalau belum bisa, maka seharusnya tidak ada di situ. Jangan sampai kajian dilakukan setelah barangnya dipasang, itu hanya pembenaran. Memang ada rencana di Jalan Kabo Rantau Pulung, tapi perlu dikaji lebih mendalam karena berkaitan dengan wilayah akses KPC,” ujar Jimmi baru-baru ini.
Di sisi lain, Jimmi melihat peluang untuk memanfaatkan sampah sebagai sumber energi terbarukan di wilayah tersebut.
“Bagaimana kita bisa memanfaatkan sampah menjadi energi baru? Sebenarnya potensinya ada, tapi perlu solusi untuk mengatasi produksi sampah yang besar dan armada yang tidak memadai,” tambahnya.
Diskusi ini juga menyentuh masalah kapasitas mesin generator di dekat pasar induk.
“Kapasitas mesinnya kurang,” tandas Jimmi. (Adv)